Inilah Faktor Jalan Mudah Rusak di Garut: Anggaran, Kondisi Tanah, dan Beban Kendaraan  

Kondisi infrastruktur di wilayah Kabupaten Garut yang banyak mengalami kerusakan seperti jalan masih menjadi persoalan dan terus dikeluhkan masyarakat.

Inilah Faktor Jalan Mudah Rusak di Garut: Anggaran, Kondisi Tanah, dan Beban Kendaraan  
Ruas jalan yang sudah diperbaiki pun tak berumur panjang dan amat mudah mengalami kerusakan. Sehingga perbaikan jalan nyaris terkesan menjadi kegiatan ritual tahunan di Garut. Terutama menghadapi Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru. (zainulmukhtar)

INILAHKORAN, Garut - Kondisi infrastruktur di wilayah Kabupaten Garut yang banyak mengalami kerusakan seperti jalan masih menjadi persoalan dan terus dikeluhkan masyarakat.

Ruas jalan yang sudah diperbaiki pun tak berumur panjang dan amat mudah mengalami kerusakan. Sehingga perbaikan jalan nyaris terkesan menjadi kegiatan ritual tahunan di Garut. Terutama menghadapi Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.

Padahal, sejumlah upaya perbaikan jalan terus dilakukan. Pemkab Garut bahkan mengklaim kemantapan jalan kabupaten saat ini mencapai sebesar 84,26 persen dari total panjang jalan kabupaten mencapai 829 kilometer (km). Sisanya 15,74 persen berkondisi rusak.

Baca Juga : Maksimalkan Lahan Gambut, GMP Bina Kelompok Tani di Garut

"84,26 persen itu kondisinya baik dan sedang. Kondisi sedang artinya harus direhab dengan pemeliharaan rutin. Kondisi rusak ya harus direhab atau ditingkatkan," kata Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Didan Saeful didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Luna Aviantrini, Minggu 5 Maret 2023.

Sayangnya, kata Didan, dana APBD Garut dialokasikan untuk pemeliharaan rutin jalan pun sangat minim dibandingkan kebutuhan. Apalagi belakangan anggaranya banyak tersedot ke pembangunan jalan desa. Sehingga pemeliharaan jalan sulit dimaksimalkan.

"Untuk pemeliharaan jalan itu setahun dibutuhkan minimal Rp30 miliar. Tapi di 2022 saja kita hanya dapat alokasi anggaran pemeliharaan Rp4 miliar untuk di 42 UPT (Unit Pelaksana Teknis), dan di 2023 sekarang sekitar Rp6-7 miliar," ujar Didan.

Baca Juga : Perempuan Dominasi Pelaku UMKM di Garut

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani