Inilah Penyebab PHK di Jawa Barat Menurut Kadisnakertrans Jabar

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sempat mengemuka, merata di beberapa kawasan padat industri Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Inilah Penyebab PHK di Jawa Barat Menurut Kadisnakertrans Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sempat mengemuka, merata di beberapa kawasan padat industri Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Penyebabnya kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi, karena adanya transisi dari padat karya ke padat modal. Dimana pemanfaatan tenaga manusia, mulai beralih ke mesin-mesin canggih yang dianggap lebih produktif.

Selain itu, melonjaknya harga lahan di kawasan industri khususnya daerah satelit ibukota DKI Jakarta turut memengaruhi. Sehingga pabrik yang telah eksisting di Kabupaten Purwakarta, Subang, Bekasi, Bogor dan Karawang, mulai berpindah ke daerah lain. Mencari lahan yang lebih murah untuk membuka usahanya.

Baca Juga : Merespon PWNU Jabar, Ridwan Kamil: Hanya Masalah Pendetailan Saja

“Saya lihat, investasi di Jawa Barat tetap tinggi. Tapi adanya pergeseran ke padat modal, otomatis ada pengurangan pekerja. Peralihan dari tenaga manusia ke mesin ini, dengan produktivitas teknologi. Otomatis perusahaan memilih kesitu, walaupun memang tidak semua industri bisa ke padat modal,” ujar Taufik kepada INILAHKORAN baru-baru ini.

“Selain itu, harga tanah yang semakin tinggi membuat pengusaha ini mulai berhitung. Akhirnya mencari lahan yang lebih murah dan tutup disana. Seperti dulu di DKI Jakarta, dulu juga perusahaan membangun pabriknya disana. Kemudian mereka pindah dan hanya kantor pusat saja disana,” imbuhnya.

Sementara mengenai adanya kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten di 2023, Taufik mensyukuri karena pasca penetapan belum ada wacana terkait adanya penutupan perusahaan akibat faktor tersebut. Meski diakuinya, di beberapa kawasan yang memiliki upah tinggi seperti Kabupaten Purwakarta cukup berpengaruh akibat adanya kenaikan walaupun tidak signifikan.

Baca Juga : Ridwan Kamil Himbau Masyarakat Kurangi Euforia Perayaan Tahun Baru

“Sampai saat ini, dari kabupaten dan kota saya belum mendapat laporan. Tiga bulan lalu, khususnya dari Kabupaten Purwakarta memang ada (PHK). Itu memang konsentrasinya padat karya dan beralih padat modal. Setelah masuk ke zona tinggi (upah) dari Rp4,2 juta ke Rp4,4 memang berat juga. Tapi memang bukan itu faktor terberatnya. Masalah lahan dan peralihan dari padat karya ke padat modal jadi faktor utamanya,” tandasnya. (Yuliantono) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti