Jumlah Korban Tewas Miras Oplosan di Subang Bertambah Menjadi 13 Orang

Jumlah korban Tewas akibat menenggak miras oplosan di Cipulus Sagalaherang Kabupaten Subang bertambah menjadi 13 orang. 

Jumlah Korban Tewas Miras Oplosan di Subang Bertambah Menjadi 13 Orang

INILAHKORAN, Bandung - Jumlah korban Tewas akibat menenggak miras oplosan di Subang, bertambah menjadi 13 orang. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu membenarkan bertambahnya korban tewas akibat menengak miras oplosan di Cipulus, Sagaleharang, Kabupaten Subang.

"Korban (meninggal) 13 orang,"kata Ariek, saat dihubungi, Selasa 31 Oktober 2023.

Baca Juga : Peduli Ekonomi Hijau, Sandi Uno Minta Semua Relawannya Dukung Ganjar-Mahfud

Untuk yang dalam perawatan, terdapat lima orang. Mereka dirawat di RSUD Ciereng, dan satu orang lainnya, dalam perawatan di Puskesmas Jalancagak, Subang

Total korban meninggal dan korban yang di rawat terdapat 19 korban akibat menenggak miras oplosan saat acara hajatan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi sudah amankan dua orang yang merupakan penjual miras oplosan. Mereka diketahui sepasang suami istri, yang berinisial NN (59) warga Subang dan RH(83). Keduanya saat ini dalam penahanan Polres Subang.

Baca Juga : Sukses Digelar, bank bjb Dukung Bulan Inklusi Keuangan di Jawa Barat

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 jo. Pasal 140 UU RI No. 18 tahun 2012 ttg Pangan dan/atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 1999 ttg Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti