Jumlah Korban Tewas Miras Oplosan di Subang Bertambah Menjadi 13 Orang

Jumlah korban Tewas akibat menenggak miras oplosan di Cipulus Sagalaherang Kabupaten Subang bertambah menjadi 13 orang. 

Jumlah Korban Tewas Miras Oplosan di Subang Bertambah Menjadi 13 Orang

INILAHKORAN, Bandung - Jumlah korban tewas akibat menenggak miras oplosan di Subang, bertambah menjadi 13 orang. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu membenarkan bertambahnya korban tewas akibat menengak miras oplosan di Cipulus, Sagaleharang, Kabupaten Subang.

"Korban (meninggal) 13 orang,"kata Ariek, saat dihubungi, Selasa 31 Oktober 2023.

Untuk yang dalam perawatan, terdapat lima orang. Mereka dirawat di RSUD Ciereng, dan satu orang lainnya, dalam perawatan di Puskesmas Jalancagak, Subang. 

Total korban meninggal dan korban yang di rawat terdapat 19 korban akibat menenggak miras oplosan saat acara hajatan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi sudah amankan dua orang yang merupakan penjual miras oplosan. Mereka diketahui sepasang suami istri, yang berinisial NN (59) warga Subang dan RH(83). Keduanya saat ini dalam penahanan Polres Subang.

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 jo. Pasal 140 UU RI No. 18 tahun 2012 ttg Pangan dan/atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 1999 ttg Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.

Pesta miras berujung maut ini, diawali saat para korban diketahui menenggak minuman keras oplosan, pada di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Sagalaherang, Kabupaten Subang, kala ada pesta pernikahan salah seorang warga, pada Sabtu 28 Oktober 2023, di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Para korban membeli, minuman dengan merek Vodka dan McDonald. Usai mengkonsumsi miras oplosan, para korban mengalami sakit. Keesokan harinya, para korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti