KAI Pecat Oknum Pegawai Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan tidak etis yang dilakukan oleh petugasnya.
INILAHKORAN, Bandung - VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan tidak etis yang dilakukan oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun Ciamis.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," tegas Joni.
Baca Juga: Alasan Pengacara Bharada E Mundur Tak Diungkap ke Publik, Ini Penyebabnya
Pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.
Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.
Halaman :