Kasus Covid-19 di Garut Melandai, 16 Kecamatan Zona Oranye 26 Zona Kuning

Melandainya perkembangan kasus Covid-19 membuat status level kewaspadan risiko penularan Covid-19 di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Garut menurun. Hingga kini, tak ada lagi yang masuk zona merah dengan risiko tinggi terjadi penularan Covid-19. 

Kasus Covid-19 di Garut Melandai, 16 Kecamatan Zona Oranye 26 Zona Kuning
istimewa

INILAH, Garut - Melandainya perkembangan kasus Covid-19 membuat status level kewaspadan risiko penularan Covid-19 di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Garut menurun. Hingga kini, tak ada lagi yang masuk zona merah dengan risiko tinggi terjadi penularan Covid-19. 

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Garut dikutip INILAH, selama dua pekan terakhir pada periode 9 sampai 22 Agustus 2021, sebanyak 42 kecamatan di Kabupaten Garut bertahan terbagi atas sebanyak 16 kecamatan berada di zona oranye berisiko sedang terjadi penularan Covid-19, dan sebanyak 26 kecamatan berada di zona kuning berisiko rendah penularan Covid-19.

Namun begitu, terdapat sepuluh kecamatan saling bergantian mengalami perubahan status kewaspadaan Covid-19 pada pekan pertama dan pekan kedua periode tersebut.

Baca Juga : Sambangi Warga, Polsek Bantarujeg Ingatkan Warga Soal Prokes

Kesepuluh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Pasirwangi, Banjarwangi, Caringin, Talegong, Balubur Limbangan, Cisewu, Mekarmukti, Cikelet, Peundeuy, dan Kecamatan Malangbong.

Kecamatan Pasirwangi, Banjarwangi, Caringin, Talegong, dan Balubur Limbangan semula berada di zona kuning pada pekan pertama, periode 9-15 Agusuts 2021, masuk menjadi zona oranye pada pekan kedua, periode 16-22 Agustus 2021, bersama sebelas kecamatan yang tetap berada di zona oranye, yaitu Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Kadungora, Cibatu, Cilawu, Cibalong, Bungbulang, dan Kecamatan Pakenjeng. 

Sedangkan Kecamatan Cisewu, Mekarmukti, Cikelet, Peundeuy, dan Kecamatan Malangbong semula pada pekan pertama, periode 9-15 Agustus 2021, berada di zona oranye, statusnya berubah menjadi zona kuning pada pekan kedua, periode 16-22 Agusutus 2021. Kelima kecamatan tersebut bergabung dengan 21 kecamatan lainnya yang sebelumnya juga tetap berada di zona kuning.

Baca Juga : Polisi Klaim Ada Titik Terang Pembunuhan Ibu-anak di Subang

Sebanyak 21 kecamatan berada di zona kuning tersebut yakni Kecamatan Wanaraja, Pangatikan, Sucinaraja, Samarang, Leles, Leuwigoong, Kersamanah, Sukawening, Karangtengah, Bayongbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Cikajang, Singajaya, Cihurip, Pameungpeuk, Cisompet, Pamulihan, Selaawi, dan Kecamatan Cibiuk. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani