Kasus Covid-19 di Garut Melandai, 16 Kecamatan Zona Oranye 26 Zona Kuning

Melandainya perkembangan kasus Covid-19 membuat status level kewaspadan risiko penularan Covid-19 di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Garut menurun. Hingga kini, tak ada lagi yang masuk zona merah dengan risiko tinggi terjadi penularan Covid-19. 

Kasus Covid-19 di Garut Melandai, 16 Kecamatan Zona Oranye 26 Zona Kuning
istimewa

Jumlah kecamatan zona merah di Garut sempat mencapai puncaknya pada periode 28 Juni-4 Juli 2021, mencapai sebanyak 25 dari 42 kecamatan yang ada. 

Beberapa waktu lalu, berkenaan melandainya kasus Covid-19 di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Garut, Wabup Garut yang juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Garut Helmi Budiman sempat menyatakan optimis Kabupaten Garut masuk level dua bahkan level satu kalaupun ada perpanjangan PPKM lagi. 

Lantaran hal itu, pihaknya secara intens melakukan persiapan-persiapan menghadapi kemungkinan dibukanya kembali aktivitas wisata di Garut yang selama ini ditutup akibat PPKM.

Baca Juga : Investor PT Victory Chingluh Diduga Labrak Aturan 

Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Garut sendiri masih berfluktuatif, dan hingga 22 Agustus 2021 tercatat mencapai sebanyak 441 kasus. Sebanyak 127 kasus di antaranya dalam isolasi perawatan rumah sakit, dan sebanyak 314 kasus isolasi mandiri.

Sedangkan akumulasi pasien positif Covid-19 mencapai sebanyak 24.315 orang, pasien sembuh sebanyak 22.721 orang, dan pasien positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 1.153 orang. (Zainulmukhtar)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani