KBB Kini Punya MPP, Hengki Pastikan Bisa Berantas Calo Perizinan 

Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) digadang-gadang bakal jadi solusi penanganan pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

KBB Kini Punya MPP, Hengki Pastikan Bisa Berantas Calo Perizinan 
Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) digadang-gadang bakal jadi solusi penanganan pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
INILAHKORAN, Ngamprah - Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) digadang-gadang bakal jadi solusi penanganan pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Salah satunya seperti praktek percaloan berkaitan dengan perizinan yang kerap meresahkan masyarakat.
"Tentunya fokus MPP ini lebih menekankan pada kualitas pelayanan yang baik, cepat dan nyaman, serta terintegrasi dengan berbagai instansi pelayanan publik lainnya," ujarnya.
Ia menyebut, fungsi dari MPP KBB ini memang secara khusus di bidang pelayanan publik. Namun, untuk saat ini yang akan dihadirkan untuk pelayanan Disdukcapil, BJB dan DPMPTSP.
"Intinya, apapun yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat semuanya ada di MPP KBB," sebutnya.
Selain itu, ini juga menjadi upaya untuk memberantas praktek percaloan dalam bidang birokrasi yang ada di lingkungan Pemda KBB.
"Praktek percaloan memang harus tidak ada, tapi cara menghentikan itu salah satunya dengan transformasi digital," ujarnya.
"Jadi, hari ini jadi momentum untuk memberantas praktek percaloan. Tapi tetap butuh waktu dan kita sudah rapat dengan OPD untuk mendorong hal tersebut," sambungnya.
Terlebih, sambung dia, seperti yang disampaikan Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan yang menegaskan agar semua pelayanan dilakukan secara digital.
"Artinya, dengan adanya MPP ini kita mencoba menghindari kesalahan-kesalahan, conflict of interest. Jadi, dengan digital ini semua lebih cepat dan tidak ada tatap muka," bebernya.
Dengan begitu, semua calo akan hilang dengan sendirinya. Termasuk juga tidak akan ada oknum calo dari pihak pemerintahnya sendiri.
"Memang itu memberikan jasa yang mungkin dilakukan masyarakat. Tapi, kita harapkan masyarakat sendiri bisa mengurus segala perizinannya secara langsung," tukasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana