Kemiskinan Ekstrem Sumedang Turun Tajam Menjadi 0,53 Persen

Angka Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang dipastikan menurun secara drastis berdasarkan data dari kementrian

Kemiskinan Ekstrem Sumedang Turun Tajam Menjadi 0,53 Persen

INILAHKORAN, Sumedang - Estimasi angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Sumedang tahun 2023 turun menjadi 0,53 persen atau 6.370 jiwa. Menurun signifikan dari tahun 2022 yang tercatat 3,11 persen atau 36.820 jiwa.

stimasi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang tersebut turun berdasarkan Surat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial yang juga Ketua Satgas Pengelola Data P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI tanggal 26 Februari 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023. 

“Alhamdulilah, upaya yang dilakukan Pemkab Sumedang telah membuahkan hasil yang maksimal dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” kata Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman. 

Baca Juga : Kejati Jabar Tahan AN Tersangka Korupsi Pasar Cigasong, Penasehat Hukum Sebut Tak Ada Aliran Dana ke INA

Angka kemiskinan ektrem Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebesar 0,53 persen itu berada di bawah angka kemiskinan ekstem Provinsi Jawa Barat sebesar 0.79 persen. Persentase penurunan angka kemiskinan ekstrem Sumedang dari tahun 2022 (3,11 persen) dan berada di rank 25 menjadi 0,53 persen rank 12 di tahun 2023 cukup signifikan 82,96 persen atau rank persentase penurunannya  6 .

Pemkab Sumedang terus berkomitmen untuk memastikan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat mencapai 0 persen. Pemerintah telah menetapkan target kemiskinan ekstrem tahun 2024 sebesar 0 persen seiring dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. “Kolaborasi dan integrasi program akan terus dibangun dan dikembangkan agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kabupaten Sumedang,” kata Pj Bupati Herman.

Angka Kemiskinan Esktrem Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 sebesar 2,69 persen dan mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 3,11 persen. Salah satu penyebab kenaikan dari angka kemiskinan esktrem ini adalah program penanggulangan kemiskinan yang menyasar langsung kepada masyarakat miskin ekstrem sangat terbatas.

Baca Juga : Kejati Jabar Tahan Satu Pengusaha, Yang Terlibat Korupsi, Bersama Kepala BKPSDM Majalengka

Berdasarkan hasil evaluasi, pada tahun 2023 Pemkab Sumedang menetapkan sasaran miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)  Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Berdasarkan P3KE, fokus prioritas sasaran program penanggulangan kemiskinan dilakukan pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan pihak non pemerintah secara kolaboratif dan terintegrasi. Untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan secara kolaboratif dan terintegrasi, maka data P3KE ditanam di e-office desa.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti