Ketahuan Merokok di Ruang Tunggu Music Core oleh Netizen, DO EXO Dilaporkan dan Didenda

DO EXO kini terlibat kontroversi setelah dilaporkan oleh seorang netizen bahwa sang idola merokok di ruang tunggu Music Core dan kini harus didenda.

Ketahuan Merokok di Ruang Tunggu Music Core oleh Netizen, DO EXO Dilaporkan dan Didenda
DO EXO kini didenda setelah dilaporkan ketahuan merokok di ruang tunggu Music Core.

“Bagaimana Kami Menyelesaikan Masalah Ini. Halo, terima kasih atas minat Anda dalam meningkatkan kesejahteraan provinsi Anda secara keseluruhan," tulis Pusat Kesehatan Masyarakat Mapo-gu.

"Kami menghargai laporan Anda mengenai masalah merokok di dalam ruangan di alamat, 267 Sungam-ro (Kantor Pusat MBC), dan kami telah mengambil tindakan berikut untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata pihak tersebut.

"Sesuai dengan Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional (9-4-16), merokok dilarang di semua fasilitas komersial, pabrik, dan fasilitas serba guna yang berukuran lebih dari 1.000 meter persegi," jelasnya.

Baca Juga : Salah Satu yang Tertinggi di Flores Nusa Tenggara Timur, Inilah Kemegahan Gunung Ebulobo

"Kami mengidentifikasi Tuan Do [Nama yang Disensor] telah melanggar tindakan tersebut dengan merokok di dalam gedung stasiun penyiaran." lanjutnya. 

"Tuan Do dan label manajemennya menjelaskan kepada kami bahwa dia menggunakan rokok elektrik tanpa nikotin," sambungnya.

"Namun, mereka tidak dapat memverifikasi bahwa produk yang digunakan memang bebas nikotin. Oleh karena itu, Tuan Do didenda dengan setimpal."

Baca Juga : Di NTB Ada Rinjani dan Tambora, Mendaki di NTT Gunung Inerie Bisa Jadi Tujuan Kamu

"Selain itu, kami ingin menginformasikan bahwa Tuan Do telah menepati janjinya untuk menjadi warga negara yang taat hukum, khususnya sebagai publik figur, ke depannya," tambahnya.


Editor : Irma Nurfajri