KI Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Dipaksa Diminta

Data kesehatan, termasuk di BPJS Kesehatan, yang makin vital dalam pandemi panjang sekarang, tak bisa dipaksa-dipaksa diminta ke badan publik kesehatan. 

KI Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Dipaksa Diminta
istimewa

INILAH, Bandung-Data kesehatan, termasuk di BPJS Kesehatan, yang makin vital dalam pandemi panjang sekarang, tak bisa dipaksa-dipaksa diminta ke badan publik kesehatan

Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat (Jabar) Ijang Faisal mengatakan, urusan kesehatan menjadi sangat vital sekarang, tetapi bukan berarti semua pihak bisa seenaknya meminta data tersebut. 

"KI Jabar sedari awal menekankan keterbukaan informasi itu berdasarkan regulasi yakni UU KIP, ada prosedur dan mekanisme yang harus diikuti. Bukan berdasar persepsi, bukan main gedor-gedor minta data," katanya dalam Sosialisasi "Keterbukaan Informasi di Lingkungan BPJS Kesehatan Jawa Barat" di Kota Bandung, Selasa (10/8/2021). 

Baca Juga : Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Pasok 15 Juta Dosis Vaksin Setiap Bulan ke Jabar

Sekalipun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah buah reformasi, tetapi tidak serta data kesehatan seperti data medis, akan bisa dimintakan apalagi dipaksa begitu saja. 

"BPJS Kesehatan sebagai lembaga kuasi eksekutif bidang kesehatan memiliki hak untuk tidak memberi informasi yang dikecualikan. Tapi juga ini harus lewat uji konsekuensi, tidak sepihak dan sifatnya ketat. Jadi, kami di KI ini berusaha ada di tengah yakni antara hak mengetahui masyarakat dengan alat kontrol sosial untuk badan publik," kata Ijang.

Menurut Ijang, pihaknya sejauh ini sudah menghasilkan 2.000 putusan sengketa informasi termasuk badan kesehatan seperti rumah sakit. Hal ini konsekuensi dari badan publik yang memperoleh dana dari APBN/APBD dan atau iuran masyarakat seperti BPJS Kesehatan. 

Baca Juga : Menjadi Syarat Masuk Mall, Pemkot Bandung Siapkan Vaksinasi On The Spot

"Saya pribadi merasakan manfaat ikut BPJS. Akan tetapi, harus selalu diingat adalah bahwa badan publik itu akan dipercaya masyarakat kalau terbuka dan informatif ke masyarakat. Apalagi, BPJS juga produk demokrasi karena hasil keputusan bersama eksekutif dan yudikatif," ucapnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana