KI Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Dipaksa Diminta

Data kesehatan, termasuk di BPJS Kesehatan, yang makin vital dalam pandemi panjang sekarang, tak bisa dipaksa-dipaksa diminta ke badan publik kesehatan. 

KI Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Dipaksa Diminta
istimewa

Ijang mengapresiasi saluran informasi BPJS Kesehatan yang banyak terobosan selama pandemi. Namun tetap menekankan, selalu dibarengi kepatuhan yang konsisten kepada UU KIP. 

Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachurrazi mengatakan, sosialisasi ini penting untuk penguatan pemahaman, pendalaman pengetahuan, dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. 

Asisten Deputi Bidang SDMUKP Jayadi menambahkan, 84 persen dari total 33 juta penduduk Jabar di wilayahnya (9 kantor cabang) sudah ikut BPJS Kesehatan. Adapun mitra fasilitas kesehatan utama ada 2.154 unit dan mitra kesehatan pilihan 208 unit. 

Baca Juga : Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Pasok 15 Juta Dosis Vaksin Setiap Bulan ke Jabar

"Kami sudah ikut arahan UU KIP. Antara lain sudah ada SK Direksi No 344/2017 tentang penunjukan PPID se-Indonesia dan SK Direksi No 74/2020 tentang KIP, " ucapnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana