Kiai dan Ulama Bahas Halal dan Haram Transaksi Kripto

Sejumlah kiai dan ulama berencana membahas status kehalalan dan keharaman transaksi kripto secara komprehensif dalam forum bahtsul masail.

Kiai dan Ulama Bahas Halal dan Haram Transaksi Kripto
Ilustrasi (Antara)

Sejumlah opini dan pandangan pribadi sudah bermunculan terkait transaksi kripto ini. Sebagian berpandangan menggunakan Bitcoin atau kripto lainnya sebagai investasi dinyatakan haram karena lebih dekat pada gharar atau spekulasi yang merugikan bagi orang lain.

Namun, lanjut Yenny, sebagian lainnya berpandangan bahwa Bitcoin atau kripto itu halal sejauh sebagai alat tukar bagi pihak-pihak yang memang bersedia secara suka rela menggunakannya. Pandangan-pandangan personal lainnya bertebaran dengan berbagai argumen dan dalil-dalil keagamaannya.

"Oleh karena itu, dibutuhkan satu forum yang membahas secara detail fenomena kripto dan transaksinya dari sudut pandang Islam oleh pakar-pakar yang membidangi hal tersebut," ujar putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini. (antara)

Baca Juga : XL Axiata Gencar Vaksinasi Karyawan Beserta Keluarga

Halaman :


Editor : suroprapanca