Komisi IV DPRD Kota Bogor Tuding Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Arif
Komisi IV DPRD Kota Bogor tengah menyoroti perihal polemik di sektor pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan terjadi usai Wali Kota Bogor mencopotan Kepala SD Cibereum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Komisi IV DPRD Kota Bogor tengah menyoroti perihal polemik di sektor pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan terjadi usai Wali Kota Bogor mencopotan Kepala SD Cibereum.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, hal itu merupakan contoh dari kekurangarifan seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.
"Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Di sinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin," kata Saeful, Minggu 1 Oktober 2023.
Saeful menuturkan, efek domino dari kegaduhan tersebut kini mulai bermunculan. Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, ia menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor menghentikan kegiatan ekstrakurikuler.
"Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Wali Kota Bogor nomor 420/Sprint.3524 - Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah," tuturnya.
"Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini," tambah Saeful.
Saeful berpendapat, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
"Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres)," terang Saeful.
Saeful menegaskan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota Bogor dan Walikota Bogor malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.
"Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar," pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P Sultani menilai pemerintah Kota Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum merdeka belajar.
Sebab, saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi. Sedangkan Pemerintah Kota Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar.
"Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar," tegas Devie.
Devie memaparkan, jika berkaca pada APBD Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor, Devie membeberkan dimana setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan. Sedangkan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan, sangat minim anggarannya.
"Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang perduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

