Komisi IV DPRD Kota Bogor Tuding Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Arif

Komisi IV DPRD Kota Bogor tengah menyoroti perihal polemik di sektor pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan terjadi usai Wali Kota Bogor mencopotan Kepala SD Cibereum.

Komisi IV DPRD Kota Bogor Tuding Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Arif
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, hal itu merupakan contoh dari kekurangarifan seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Komisi IV DPRD Kota Bogor tengah menyoroti perihal polemik di sektor pendidikan Kota Bogor. Kegaduhan terjadi usai Wali Kota Bogor mencopotan Kepala SD Cibereum.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, hal itu merupakan contoh dari kekurangarifan seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan yang ada.

"Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. Di sinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin," kata Saeful, Minggu 1 Oktober 2023.

Baca Juga : Bupati Bogor Berikan Jaminan  RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

Saeful menuturkan, efek domino dari kegaduhan tersebut kini mulai bermunculan. Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, ia menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor menghentikan kegiatan ekstrakurikuler. 

"Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Wali Kota Bogor nomor 420/Sprint.3524 - Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah," tuturnya.

"Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini," tambah Saeful.

Baca Juga : Update Kasus Pembunuhan Noven, Begini Hasil Puslabfor Mabes Polri

Saeful berpendapat, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua. Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani