Update Kasus Pembunuhan Noven, Begini Hasil Puslabfor Mabes Polri

Terbaru, penyidik mengirim sampel sidik jari dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Adriana Yubelia Noven ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Update Kasus Pembunuhan Noven, Begini Hasil Puslabfor Mabes Polri
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota memberikan update pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMK Baranangsiang Bogor, Andriana Yubelia Noven (18). 

Terbaru, penyidik mengirim sampel sidik jari dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Adriana Yubelia Noven ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan sampel sidik jari diperiksa di Puslabfor, untuk mengetahui adanya sampel DNA. 

Baca Juga : Pedagang Pasar Leuwiliang Terima Bantuan dari Kadin, Kodim dan Polres Bogor

"Ya, itu sudah kita ajukan. Sampel sidik jari memang sudah ada hasil, namun dikaitkan beberapa contoh sampel memang untuk sementara hasilnya non identik," ungkap Rizka dikonfirmasi pada Sabtu 30 September 2023.

Rizka mengatakan, dari sampel sidik jari yang ada di barang bukti, lalu diajukan sampel sidik jari pembanding untuk dicocokkan. Namun, dari kedua sampel tersebut tidak ditemukan kecocokan antara keduanya.

"Sidik jari sendiri yang ada di dalam itu kami juga masih belum tahu kan itu sidik jari siapa. Bisa saja itu terduga pelaku, atau memang orang yang memegang barang bukti. Itu yang belum bisa kami simpulkan dan kami juga belum bisa cepat menyimpulkan bahwa sidik jari yang ada dalam barang bukti pasti adalah pelakunya. Itu kami masih harus lakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Rizka.

Baca Juga : Besok, Puslabfor Mabes Polri akan Identifikasi Penyebab Pasar Leuwiliang Terbakar

Rizka menegaskan, meskipun belum ditemukan pemilik sidik jari tersebut, bukan berarti pelaku menghilangkan jejak. Hanya saja, dari sampel yang dimiliki polisi dengan sampel pembanding terbukti tidak cocok atau identik.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti