Komisi VII DPR Minta Kenaikan Tarif Setrum Ditunda

Komisi VII DPR meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif listrik golongan 900 volt ampera golongan rumah tangga. Sebab, kenaikan tarif listrik itu keputusan DPR periode sebelumnya.

Komisi VII DPR Minta Kenaikan Tarif Setrum Ditunda
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto - (Foto: Istimewa)

INILAH, Jakarta - Komisi VII DPR meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif listrik golongan 900 volt ampera golongan rumah tangga. Sebab, kenaikan tarif listrik itu keputusan DPR periode sebelumnya.

Adapun DPR Periode 2014-2019 memutuskan adanya kenaikan listrik mulai Januari tahun 2020 mendatang. Nah keputusan ini diminta Komisi VII saat ini dikaji kembali. Permintaan penundaan ini muncul dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan jajaran PT PLN (Persero), Senin (25/11/2019).

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengatakan penyesuaian tarif listrik harus melalui kajian mendalam merujuk pada data yang presisif. Sebab, kenaikan tarif listrik berpengaruh pada daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Perlu kajian mendalam karena ini menyangkut masyarakat kita yang belum berkemampuan. Kalau dengan serta merta naik, otomatis biaya hidup naik, inflasi dan lain-lain," kata Sugeng di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Kata Sugeng, berdasarkan laporan anggota Komisi VII dari tiap daerah pemilihan terungkap simpang siur data pelanggan PLN. Dia menyebut ada rumah tangga kurang mampu ternyata masuk dalam kategori rumah tangga mampu.

Dengan demikian, dia meminta dan PLN melakukan pengumpulan data ulang agar lebih akurat. "Kalau tidak bisa dinafikan tarif naik maka harus tepat sasaran. Kita orientasi data akurat. Tidak bisa random sampling. Harus faktual sampling," ujar dia.

Sementara itu Pelaksana Tugas PLN Sripeni Inten Cahyani menuturkan penyesuaian tarif listrik merupakan wewenang pemerintah. Di mana, PLN merupakan pihak yang menjalankan keputusan pemerintah. Dia menyebut tarif listrik tidak mengalami penyesuian dalam kurun waktu dua tahun terakhir atau tepatnya sejak 2017. "Soal tarif kita hanya operator. Ditentukan ESDM. Kami tentunya menyuarakan dengan data," ujar dia.  (inilah.com)


Editor : JakaPermana