Korupsi PT DI, Ini Penyebab Tuntutan Tinggi Direktur Keuangan Dibanding Dirut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut mantan Direktur Keungan PT Dirgantara Indonesia (DI) Irzal Rinaldi hukuman delapan tahun penjara. Tuntutan tersebut lebih tinggi dibanding yang diberikan jaksa terhadap Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso.

Korupsi PT DI, Ini Penyebab Tuntutan Tinggi Direktur Keuangan Dibanding Dirut
Foto: Ahmad Sayuti

Kemudian memperkaya orang lain, yakni konsumen pemberi kerja (end user) PT DI sebesar Rp178 miliar, Budiman Saleh sebesar Rp686 juta, Arie Wibowo Rp1 miliar, dan memperkaya korporasi yaitu perusahaan mitra penjualan total sebesar lebih dari Rp82 miliar. (Ahmad Sayuti)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani