Kota Bandung Buka Peluang Pertunjukan Seni Digelar

Memperingati Hari Musik Nasional, komunitas musisi Manjing Manjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membedah potensi reaktivasi bermusik di tengah pandemi Covid-19. 

Kota Bandung Buka Peluang Pertunjukan Seni Digelar
istimewa

INILAH, Bandung - Memperingati Hari Musik Nasional, komunitas musisi Manjing Manjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membedah potensi reaktivasi bermusik di tengah pandemi Covid-19

Terlebih setelah sektor seni dan budaya mendapat relaksasi untuk digelar di Kota Bandung.

Mengangkat tema ‘Bermusik Tapi Pandemi’, peluang ini dibahas narasumber yang terdiri dari musisi balada Ganjar Noor serta Ferry Fio selaku seniman dan pengorganisasi acara. Turut hadir juga sebagai tamu undangan dari pihak pemerintah yakni Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya.

Baca Juga : Didukung Banyak Pihak, Begini Perkembangan Easy Bike Rakitan Unpad

Selain menjadi momentum peringatan hari musik nasional, tepat pada 9 Maret 2021, lalu telah terbit Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021. Regulasi baru mengenai penanganan Covid-19 di Kota Bandung ini, memuat kebijakan baru dari Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan pelonggaran untuk kegiatan kesenian. 

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Sony Teguh Prasatya mengungkapkan, keputusan merelaksasi bidang seni sudah melalui pembahasan di rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan catatan utamanya yakni tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Perwal terbaru nomor 28 tahun 2021 salah satu isinya adalah memberikan ruang untuk melakukan acara musik. Tetapi protokol ketat dan hanya dengan 30 persen kapasitas ruang yang ada. Pak Wali Kota sudah memberikan ruang untuk memperbolehkan itu,” kata Sony. 

Baca Juga : Ema Sumarna Positif Covid-19, Pemkot Bandung Tunjuk Plh Sekda

Dia menuturkan, Pemkot Bandung bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung selalu mengevaluasi setiap dua pekan. Tujuannya untuk melihat perkembangan terkini di lapangan sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani