KPU Gandeng Tiktok Sebar Informasi Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan pengelola aplikasi media sosial TikTok untuk diseminasi informasi kepemiluan yang lebih kredibel menjelang Pemilu 2024.

KPU Gandeng Tiktok Sebar Informasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meneken nota kesepahaman kerja sama (MoU) dengan media sosial TikTok di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ia mengatakan bahwa KPU diberi mandat untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan merupakan informasi positif yang bisa mendorong keyakinan di masyarakat bahwa pemilu dilaksanakan dengan berkualitas, berintegritas, dan demokratis.

"Oleh karena itu, tentu pilihan metode, pilihan media, menjadi sesuatu yang strategis, untuk menyampaikan pesan-pesan kepemiluan ke publik," tambahnya.

Sementara itu, Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan informasi pemilu dari KPU di dalam aplikasi berbasis video itu.

Baca Juga : Firli Bahuri Bantah Terima Duit dari SYL Lewat Ajudan

"Nanti ada informasi dari KPU yang akan kami tampilkan di dalam aplikasi TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari (2024) nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses info-info kepemiluan," ujar Faris.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana