KPU Jabar Tolak Permintaan Pembatalan Finalisasi Rekapitulasi KPU Kota Bandung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menolak permintaan pembatalan finalisasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, yang diminta oleh KPU Kota Bandung.

KPU Jabar Tolak Permintaan Pembatalan Finalisasi Rekapitulasi KPU Kota Bandung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menolak permintaan pembatalan finalisasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, yang diminta oleh KPU Kota Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menolak permintaan pembatalan finalisasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, yang diminta oleh KPU Kota Bandung.

KPU Jabar memastikan, rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dari Kota Bandung akan segera diproses setelah sinkronisasi dilakukan.

 Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia menuturkan, permohonan KPU Kota Bandung tersebut dinilai tidak tepat karena sebelumnya sudah menyelesaikan finalisasi rekapitulasi suara di tingkat Kota Bandung.

Baca Juga : Srikandi PLN dan YBM PLN UP3 Cimahi Berikan Bantuan Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Bandung Barat

"Itu tidak tepat, itu sudah dikoreksi, tidak bisa begitu mekanismenya. Harusnya kalau sudah selesai, ya harus dilanjutkan di tingkat provinsi," ujar Hedi di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jabar di Aula KPU Jabar, Kamis 7 Maret 2024.

Dia mengatakan, permasalahan yang ditemukan kemudian, setelah tahapan finalisasi di tingkat kota atau kabupaten, harus diselesaikan di tingkat provinsi dalam rapat pleno.

"Itu harus diselesaikan di KPU Jawa Barat saja. Termasuk alasannya apa. Misalkan untuk perbaikan elemen data pemilih yang harus diselesaikan, diselesaikannya di provinsi, bukan di sana (KPU Kota Bandung)," ucapnya.

Baca Juga : Seberapa Penting Sertifikasi Berstandar Internasional Bagi Dunia Pendidikan

Menurutnya, pihaknya segera menggelar rapat pleno untuk Kota Bandung setelah sinkronisasi dilakukan. Hingga hari ini lanjut dia, masih ada empat daerah yang belum menyelesaikan finalisasinya atau rapat pleno. Diantaranya adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bogor.

Halaman :


Editor : JakaPermana