KPU Tetapkan 800 Calon Anggota DPRD Kota Bandung di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan sebanyak 800 daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung untuk 2024.

KPU Tetapkan 800 Calon Anggota DPRD Kota Bandung di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan sebanyak 800 daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung untuk 2024./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan sebanyak 800 daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung untuk 2024.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, ke-800 daftar calon tetap berasal dari 18 partai politik di tujuh daerah pemilihan (dapil). Penetapan dilaksanakan pada Jumat 3 November 2023.

"KPU Kota Bandung telah menetapkan 800 calon dalam daftar calon tetap anggota DPRD Kota Bandung untuk pelaksanaan Pemilu 2024," kata Suharti pada Sabtu 4 November 2023.

Baca Juga : Ketua IIPG Jabar Apresiasi Keberhasilan Penerima Program Prokus di Kabupaten Bandung

Dikemukakannya, para caleg tersebar di tujuh daerah pemilihan. Dari 800 caleg, secara rinci terdiri dari 525 laki-laki dan 285 perempuan. Keterwakilan perempuan mencapai 35,63 persen.

"Dari 800 calon, terdiri dari 515 laki-laki, 285 perempuan. Secara presentase keterwakilan perempuan mencapai 35,63 persen. DCT akan diumumkan kepada publik mulai hari ini," ucapnya. 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) netral dalam Pemilu 2024. Sanksi diberikan kepada ASN yang tidak netral.

Baca Juga : Harga Tembus Hingga Rp80 Ribu, Begini Respons Pemkot Badung Soal Cabai Rawit Merah di Kota Bandung

"Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas dalam hal Pemilu," kata Bambang Tirtoyuliono. *** (Yogo Triastopo)


Editor : JakaPermana