Kreator Konten Hina Palestina Jalani Penahanan di Rutan Polda NTB
Kreator media sosial TikTok berinisial UC (23), pengunggah konten video yang diduga bermuatan penghinaan terhadap Palestina, menjalani penahanan.
Lebih lanjut Priyo mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, apalagi menanggapi isu sensitif, kemudian menjadikannya sebagai bahan candaan. (antara)
Halaman :