Lagi, Pengawas TPS Kabupaten Bandung Meninggal 

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 69, Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Baginda Sori Muda (28), dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (13/5) sekitar pukul 21.54 WIB. Kematian Baginda ini, menambah daftar panjang daftar penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Lagi, Pengawas TPS Kabupaten Bandung Meninggal 
ilustrasi/net


INILAH,Bandung- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 69, Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Baginda Sori Muda (28), dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (13/5) sekitar pukul 21.54 WIB. Kematian Baginda ini, menambah daftar panjang daftar penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Sebelumnya, pengawas pemilu di Kabupaten Bandung yang meninggal sebanyak tiga orang yaitu Iwan Hermawan di Cicalengka, Ganjar Faturahman di Baleendah dan Asep Syarif di Rancabali. Sedangkan saat ini lebih dari 24 orang pengawas pemilu masih terbaring sakit akibat kelelahan saat bertugas pada pelaksanaan pencoblosan pemilu 2019.

"Setelah pemilu kesehatannya drop. Kemudian pada 29 April masuk rumah sakit Ujung Berung, lima hari di rumah sakit itu, kemudian di rujuk ke RSHS. Kemarin sekitar pukul 21.54 WIB meninggal dunia. Saya dapat informasi dari ketua panwaslu kecamatan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, Senin (13/5/2019).

Januar dan jajaran Bawaslu Kab Bandung terkejut mendapat informasi tersebut. Ternyata masih ada saja anggota yang meninggal akibat kelelahan pasca pemilu 2019. Sebab sebelumnya, pihaknya sudah mengintruksikan agar seluruh anggota yang sakit untuk segera didata agar mendapatkan penanganan yang maksimal.

Bahkan pihaknya sudah menginformasikan ke seluruh jajaran di Kabupaten Bandung. Namun, diketahui jika Baginda ternyata tidak terdata. Berdasarkan penelusuran katanya, keluarga almarhum tidak memberikan data yang bersangkutan saat masih sakit dirumah sakit.

"Semalam baru dapat kabar, kami kaget. Keluarganya tidak ngasih kabar padahal kami sudah mendata. Rencananya jenazah dimakamkan hari ini," ujarnya.

Mengenai santunan untuk keluarga almarhum, Januar akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sebab sepengetahuannya, kebijakan santunan berlaku  sampai 4 Mei yang lalu. Namun ia berharap keluarga almarhum tetap bisa mendapatkan santunan. (rd dani r nugraha).


Editor : tantan