Lakukan Aksi Long March ke DPRD KBB, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Ribuan Buruh

Perwakilan empat serikat buruh se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan di DPRD KBB.

Lakukan Aksi Long March ke DPRD KBB, Ini Tuntutan yang Dilayangkan Ribuan Buruh
Perwakilan empat serikat buruh se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan di DPRD KBB./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Perwakilan empat serikat buruh se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan audiensi dengan sejumlah pimpinan di DPRD KBB.
Ketua Koalisi Empat Serikat Buruh, Dede Rahmat mengatakan, hari ini sekitar 2.000 buruh se-KBB melakukan long march mulai dari Batujajar hingga depan halaman Kantor DPRD KBB.
"Salah satu tuntutan yang kita sampaikan berkenaan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya saat ditemui, Selasa 13 September 2022.
Kedua, lanjut dia, pihaknya meminta agar Pemda KBB mengeluarkan regulasi perlindungan bagi para pekerja sebagai dampak kenaikan BBM.
"Maksudnya, agar Plt Bupati membuatkan Perbup, Kepbup atau apapun namanya, yakni berupa perintah terhadap perusahaan di KBB guna melakukan penyesuaian upah," ujarnya.
 
Ketiga, sambung dia, pihaknya juga meminta agar pada UMK 2023, Plt Bupati Bandung Barat berani untuk merekomendasikan kenaikan UMK.
"Hal itu karena pada 2022 upah di KBB tidak ada kenaikan upah. Bahkan, upah tidak naik malah BBM yang naik. Jadi dampaknya sangat besar," ujarnya.
Disinggung hasil audiensi terkait kenaikan BBM bersubsidi, ia menyebut, semua pimpinan DPRD KBB yang hadir hari ini memberikan respons positif.
"Kami minta bukan hanya sebuah rekomendasi, tapi harus ada statement dari DPRD KBB yang menyatakan menolak dan jangan hanya merekomendasikan atau meneruskan aspirasi saja," sebutnya.
Ia mengaku bersyukur lantaran pihak DPRD KBB sudah membuat pernyataan sikap bersama dan sudah ditandatangani.
"Mudah-mudahan, tuntutan para buruh tentang regulasi yang harus dikeluarkan Plt Bupati Bandung Barat bisa dilakukan oleh beliau sendiri," pungkasnya.*** (agus satia negara).***


Editor : JakaPermana