Lapor Disdik, Aplikasi Pengaduan Anak Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung membuka layanan pengaduan online terkait kasus kekerasan anak, anak tidak sekolah, ataupun ijazah yang ditahan sekolah karena alasan tertentu bernama ‘Lapor Disdik’.

Lapor Disdik, Aplikasi Pengaduan Anak Sekolah

Setiap pelapor mengisi kelengkapan identitas dan mengunggah berkas sesuai dengan kolom yang dibutuhkan.

Bagi warga Kota Bandung yang memiliki informasi anak yang tidak sekolah dapat melakukan pengaduan untuk ditindaklanjuti oleh Disdik melalui layanan Pengaduan Anak Tidak Sekolah.

Lalu, bagi warga Kota Bandung yang bermasalah dengan adanya penahanan ijazah tingkat SD dan SMP karena alasan tertentu, bisa pilih layanan Pengaduan Penahanan Ijazah.

Sedangkan untuk permasalahan penahanan ijazah di tingkap SMA/SMK dapat melapor melalui aplikasi Silapiz.

Kemudian, bagi warga yang mengetahui kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, silakan melapor di fitur Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak.

Adapun bagi warga Kota Bandung yang ingin melaporkan kejadian atau permasalahan di luar hal tersebut dapat memanfaatkan layanan pengaduan online melalui Lapor.go.id.

Sebagai informasi, para pelapor Lapor Disdik pun bisa langsung mengakses progres dari pengaduan yang telah dibuat. Pada laman website terdapat link yang memudahkan untuk memantau yaitu dengan mengeklik Periksa Progres Pengaduan. *** (yogo triastopo) 


Editor : Ahmad Sayuti