Liburan Nataru 2022/2023, Dishub KBB Larang Bus Pariwisata Lintasi Jalur Ini
Pada liburan Nataru 2022/2023, Dishub KBB mengeluarkan kebijakan larangan masuknya kendaraan besar, seperti bus pariwisata untuk melintasi sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata Lembang.
Ia pun meminta agar wisatawan yang menghabiskan libur akhir tahun di kawasan Lembang tetap waspada dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat dan memeriksa keamanan kendaraan sebelum bepergian.
Selain itu, tambah dia, wisatawan juga diminta mewaspadai jalur-jalur wisata yang dinilai ekstrem untuk dilalui dan memperhatikan cuaca di kawasan wisata.
"Kita tetap memonitor sejumlah titik atau jalur wisata yang rawan bencana," ujarnya.
Baca Juga : Tiga Kabupaten Adopsi Inovasi Pemkot Bandung
"Bahkan, kemarin sempat ada pohon tumbang namun langsung diselesaikan berkat kerjasama tim," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Halaman :