Liburan Nataru 2022/2023, Dishub KBB Larang Bus Pariwisata Lintasi Jalur Ini

Pada liburan Nataru 2022/2023, Dishub KBB mengeluarkan kebijakan larangan masuknya kendaraan besar, seperti bus pariwisata untuk melintasi sejumlah ruas jalan menuju kawasan wisata Lembang.

Liburan Nataru 2022/2023, Dishub KBB Larang Bus Pariwisata Lintasi Jalur Ini
Ada tiga titik ruas jalan yang dilarang dilintasi kendaraan bus pariwisata dan kendaraan besar pada liburan Nataru 2022/2023 ini antara lain Jalan Kolonel Masturi, Jalan Sersan Bajuri, dan Jalan Padalarang-Cisarua. Dishub KBB bakal mengawal kebijakan tersebut di lapangan. (agus satia negara)

Ia pun meminta agar wisatawan yang menghabiskan libur akhir tahun di kawasan Lembang tetap waspada dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat dan memeriksa keamanan kendaraan sebelum bepergian.

Selain itu, tambah dia, wisatawan juga diminta mewaspadai jalur-jalur wisata yang dinilai ekstrem untuk dilalui dan memperhatikan cuaca di kawasan wisata.

"Kita tetap memonitor sejumlah titik atau jalur wisata yang rawan bencana," ujarnya.

Baca Juga : Tiga Kabupaten Adopsi Inovasi Pemkot Bandung

"Bahkan, kemarin sempat ada pohon tumbang namun langsung diselesaikan berkat kerjasama tim," pungkasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani