Mahasiswa Desak Pemkot Bogor Tindak Mall Boxies 123

Mahasiswa di Kota Bogor mendesak Pemkot untuk menindak Mall Boxies 123 yang tak menjalankan rekomendasi Dinas Perhubungan setempat.

Mahasiswa Desak Pemkot Bogor Tindak Mall Boxies 123
Foto: Rizki Mauludi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP), Rudi Zaenudin juga mendesak agar mall Boxies 123 yang berlokasi di Jalan Raya Tajur menjalankan rekomendasi amdal lalin yang diterbitkan Dishub Kota Bogor.

"Harus segera dijalankan rekomendasi itu. Karena sejak awal rekom itu ada disite plan, ya mestinya saat awal pembangunan hal tersebut harus langsung dijalankan," ujar Rudi kepada wartawan.

Rudi menegaskan, Pemkot Bogor harus segera memberikan deadline kepada mall Boxies untuk segera menjalankan rekomendasi tersebut. 

"Harus diberi deadline. Kalau tidak, kapan rekomendasi tersebut mau dijalankan," tegasnya.

Menurut Rudi, apabila rekomendasi tak kunjung dijalankan pihak mall, maka pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melakukan penyegelan. 

"Ya, kalau tidak dikerjakan, segel saja. Artinya kan tidak mengikuti pemerintah," tambahnya.

Rudi menekankan, setiap investor yang menanamkan investasinya di Kota Bogor harus menuruti regulasi yang ada dan memberikan dampak positif bagi sosial. 


Editor : Bsafaat