Masuk Daftar Hitam, Xiaomi Gugat Pemerintah AS

Xiaomi Corp mengajukan gugatan hukum terhadap Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan AS karena mereka masuk daftar hitam pemerintah AS.

Masuk Daftar Hitam, Xiaomi Gugat Pemerintah AS
istimewa

INILAH, Washington DC - Xiaomi Corp mengajukan gugatan hukum terhadap Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan AS karena mereka masuk daftar hitam pemerintah AS.

Departemen Pertahanan, saat AS masih dipimpin Presiden Donald Trump, memasukkan Xiaomi dan delapan perusahaan lainnya ke daftar perusahaan yang berkaitan dengan militer China.

Investor AS diminta memecah kepemilikan di perusahaan-perusahaan tersebut dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga : Xiaomi Sebut Gugatan ke AS untuk Lindungi Nilai Saham

Mengutip Reuters, dalam berkas keberatan itu Xiaomi mengatakan penilaian tersebut 'tidak sah dan tidak sesuai konstitusi', seraya menegaskan bahwa perusahaan tidak diatur oleh tentara Pembebasan Rakyat (China).

Tuntutan yang dialamatkan kepada Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Keuangan Janet Yellen di pemerintahan Presiden Joe Biden ini juga menyebutkan larangan investasi, yang efektif berlaku mulai 15 Maret 2021, akan menyebabkan 'kerusakan segera dan tidak bisa diperbaiki terhadap Xiaomi'.

Xiaomi mengatakan 75 persen dari hak suara perusahaan dipegang oleh para pendiri mereka, Lin Bin dan Lei Jun, tidak ada kepemilikan atau kontrol dari orang atau badan yang berhubungan dengan militer.

Baca Juga : Tommy Kaganangan Ciptakan Tujuh Lagu Banjar Selama Pandemi

Mereka juga menekankan ada 'sejumlah penting' pemegang saham yang berasal dari AS, bahkan tiga dari sepuluh besar pemegang saham biasa merupakan grup investasi dari AS.

Halaman :


Editor : JakaPermana