Masuk Zona Kuning Bencana, Tiga TPS di Purwakarta Terpaksa Dipindah

Masuk zona kuning bencana, tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terpaksa dipindah.

Masuk Zona Kuning Bencana, Tiga TPS di Purwakarta Terpaksa Dipindah
KPU Purwakarta memindahkan tiga TPS di Tegalwaru karena masuk zona rawan bencana.

Atas hal tersebut, ia merekomendasikan agar TPS dibuat di dalam ruangan. Sehingga bisa terhindar dari ancaman banjir, longsor, pohon tumbang dan bencana lainnya.

"Kami sudah sampaikan ke teman-teman PPS dan PPK agar TPS dibuat di area yang aman, khususnya pada saat musim hujan seperti ini," katanya.

Bagi yang membuat TPS di dalam ruangan, ia menekankan agar tetap mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Mantan Kuwu Tambelang Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Penggelapan APBDes 2022

Jika TPS dibuat di dalam ruangan, maka harus memiliki jendela dan pencahayaan yang terang agar dapat terlihat oleh masyarakat dari luar.

Pada pemilu nanti, jumlah pemilih di Purwakarta yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 733.927 orang, dengan rincian sebanyak 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan.

Jumlah DPT itu tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (TPS) dari 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan sekitar Purwakarta. (*)

Halaman :


Editor : Zulfirman