Mau Tahu Bagaimana Korupsi Bansos Juliari Batubara, Ini Gambaran Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Mau Tahu Bagaimana Korupsi Bansos Juliari Batubara, Ini Gambaran Kasusnya

INILAH, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Rekonstruksi digelar dalam 15 adegan dan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Senin (1/2/2021).

Dalam adegan tersebut KPK menggali peran mantan Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus dalam perkara tersebut meski menggunakan pemeran pengganti.

Baca Juga : Gunung Merapi Enam Kali Meluncurkan Guguran Lava Pijar

Pada agenda 1a, menghadirkan seorang tersangka kasus tersebut yaitu Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Sanatoso bersama dengan anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ikhsan Yunus yang menggunakan pemeran pengganti dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution.

Rekonstruksi itu mengulang kejadian pada Februari 2020 di ruangan M Syafii Nasution.

Ikhsan Yunus diketahui dipanggil KPK pada 27 Januari 2021 namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga : Wapres: Ironis, Subsidi LPG Banyak Dinikmati Masyarakat Mampu

Adegan 1b menghadirkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas diketahui dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021, Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto