Menghitung Harga Duo Xpander di PPnBM Tahap Kedua

Setelah kurang lebih satu tahun dihantam badai pandemi COVID-19, penjualan mobil di pasar otomotif nasional mulai menampakkan geliatnya kembali. Hal tersebut tak lepas dari program Pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret lalu.

Menghitung Harga Duo Xpander di PPnBM Tahap Kedua
istimewa

"Berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross di luar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen. Untuk itu, saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini," ungkap Naoya Nakamura, Presiden Direktur MMKSI.

"Kami melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan," imbuhnya.  (inilah.com)

Halaman :


Editor : JakaPermana