Mengulik Ragam Insentif demi Percepat Adopsi Kendaraan Listrik

Membicarakan penetrasi kendaraan listrik seakan tak ada habisnya. Banyak negara yang mengungkapkan kiat mereka masing-masing demi mengadopsi teknologi dan energi terbarukan ini.

Mengulik Ragam Insentif demi Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Jakarta- Membicarakan penetrasi kendaraan listrik seakan tak ada habisnya. Banyak negara yang mengungkapkan kiat mereka masing-masing demi mengadopsi teknologi dan energi terbarukan ini.

Sejumlah negara di dunia bahkan sudah mulai menguatkan komitmennya untuk meninggalkan mobil dengan mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE). Sebut saja Norwegia yang menargetkan pada 2025, Inggris di tahun 2030, dan Prancis pada 2040.

Di Asia, komitmen ini juga muncul di sejumlah negara. Mengutip data The Climate Center, India, Taiwan, dan Korea Selatan sudah mengumumkan target peralihan ke mobil listrik. Di Asia Tenggara, Singapura ingin mengharamkan mobil diesel dan bensin pada 2040.

Baca Juga : Toyota Target Produksi 9,2 Juta Kendaraan di 2021

Hal ini kemudian menggugah pertanyaan, seberapa efektif langkah ini untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik, terutama di kawasan Asia Tenggara, mengingat jumlah penduduknya yang cukup padat dan didominasi negara-negara berkembang.

"Apakah pemerintah di negara ASEAN perlu melakukan hal yang sama? Jawabannya tergantung dari kondisi pasar tiap negara. Di ASEAN masih ada banyak tantangan," kata Ahli Senior bidang Ekonomi Industri Kementerian Perindustrian Thailand, Dusit Anantarak dalam forum Nissan FUTURE, yang dihelat daring.

"Idealnya, diperlukan produksi sebesar 3,2 juta unit per tahun (di Asia Tenggara) agar bebas emisi dan menunjukan mobilitas kendaraan listrik," ujarnya menambahkan.

Baca Juga : Rawat Radiator Mobil, Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Anantarak tak mengelak bahwa salah satu cara yang bisa mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di sebuah negara adalah dengan insentif yang diberikan pemerintah setempat.

Halaman :


Editor : Bsafaat