Menteri AHY Jamin Sertifikat Digital Aman dari Duplikasi Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin, sertifikat digital aman dari duplikasi para mafia tanah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin, sertifikat digital aman dari duplikasi para mafia tanah.
Menteri AHY mengatakan, transformasi dokumen sertifikat hak milik (SHM) tanah dari konvensional ke digital, adalah salah satu upaya pemerintah untuk menjamin kepemilikan aset masyarakat, seiring banyaknya kejadian duplikasi oleh para mafia di daerah.
Melalui sertifikat digital, hal tersebut dipastikannya tidak akan terjadi lagi karena pencatatan aset kepemilikan tanah bukan hanya ada di wilayah, tetapi juga terdata di pemerintah pusat.
"Transformasi digital sehingga dokumen termasuk sertifikat tanah semakin aman, karena sudah masuk ke database. Sehingga tidak perlu khawatir kalau terjadi bencana alam, kehilangan dan sering terjadi duplikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum termasuk mafia tanah," ujar Menteri AHY di Gedung Sate, Minggu malam 9 Juni 2024.
Tidak hanya itu, proses kepengurusan sertifikat digital kata Menteri AHY juga akan meringankan masyarakat, karena lebih cepat.
"Kita harapkan menjadi lebih aman, pengurusan jauh lebih cepat, efisien dan tentunya semakin baik layanan birokrasi jika kita berbasis pada transformasi digital. Itulah yang sedang kami lakukan di berbagai wilayah tanah air," ucapnya.
Sementara di Jawa Barat kata Menteri AHY, sudah ada 11 kota/kabupaten yang telah memiliki layanan kepengurusan elektronik sertifikat digital.
Antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Sedangkan 16 kabupaten/kota yang tersisa di Jabar kata dia, diharapkan sudah mampu melayani layanan elektronik pada Juli mendatang.
"Baru saja kita lakukan meluncurkan implementasi 11 kantor pertanahan kota/kabupaten layanan elektroniknya. Saya menargetkan bulan depan. Memang setiap kantor pertanahan beda-beda starting point-nya. Ada kondisi yang lebih siap dari jumlah penduduk juga berbeda-beda," ucapnya.
Dia berharap, seiring dengan adanya peningkatan layanan elekronik di Kantor ATR/BPN kota/kabupaten, dapat memassifkan sertifikat digital pada masyarakat di daerah.
"Kita berharap dalam waktu dekat seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat bisa melayani secara elektronik dan Jawa Barat menjadi salah satu percontohan bagi provinsi lain," harapnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

