Mulyadi Usulkan Optimalisasi Jalur Alternatif Citeureup Sukamakmur untuk Mengurai Kemacetan Kawasan Puncak

Anggota Komisi V DPR-RI Mulyadi meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaam Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengotimalkan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak.

Mulyadi Usulkan Optimalisasi Jalur Alternatif Citeureup Sukamakmur untuk Mengurai Kemacetan Kawasan Puncak
Anggota Komisi V DPR-RI Mulyadi meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaam Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengotimalkan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak.

INILAHKORAN, Bogor- Anggota Komisi V DPR-RI Mulyadi meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaam Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengotimalkan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak.

Mulyadi yang baru-baru ini melakukan survey ke lokasi mengatakan bahwa Dirtjen Bina Marga Kemenpupr bisa mengintervensi terkait ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur yang keewenangannya ada di Pemkab Bogor, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2  Tahun 2022 tentang jalan, KemenPU-PR bisa mengintervensi peningkatan jalan desa maupun jalan kabupaten yang kemacetan lalu lintasnya sangat tinggi.

"Keluar  di Pintu Tol Citeuereup, Jagorawi ke arah Desa Pasir Mukti, warga yang ingin menuju Cipanas, Kabupaten Cianjur bisa melewati ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur. Saya minta Dirtjen Bina Marga Kemenpupr merevitalisasi ruas jalan alternatif tersebut agar kemacetan di Kawasan Puncak bisa terurai," kata Mulyadi kepada wartawan, Minggu, 19 Februari 2023.

Baca Juga : Tirta Kahuripan Petakan Potensi Pencemaran Limbah Industri di Sungai Cikeas

Salah satu anggota Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra ini menerangkan, bahwa  banyak masyarakat yang tidak menggunakan ruasJalan Citeureup-Sukamakmur tersebut karena kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang.

"Masyarakat masih enggan menggunakan jalan alternatif tersebut karena selain kondisi jalan yang rusak juga dikarenakan sangat minim lampu penerangan jalan umum, mereka khawatir jadi korban kejahatan terutama di malam hari. Padahal, pemandangan di jalur tersebut sama-sama imdahnya seperti di Kawasan Puncak," terangnya.

Mulyadi menambahkan, bahwa usulannya tersebut berbeda dengan usulan sebelumnya yang dilakukan oleh Pemkab Bogor, dimana ruas jalan yang diusulkan yaitu Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak 2 dengan panjanh jalan sekitar 54 Km.

Baca Juga : Fungsionaris Partai Golkar Diberikan Pendidikan Politik, Target Menang Pemilu 2024?

"Kalau usulan Jalan PTT atau Puncak II itu saya paham, tidak diizinkan oleh Presiden. Oleh karena itu, ruas jalan alteratifnya saya alihkan hingga lebih realistis dari sisi anggaran, terlebih jalan di wilayah Kabupaten Cianjur sudah baik atau beton, hingga yang perlu direvitalisasi adalah jalan-jalan yang ada di Kabupaten Bogor," tambah pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto