Mulyadi Usulkan Optimalisasi Jalur Alternatif Citeureup Sukamakmur untuk Mengurai Kemacetan Kawasan Puncak
Anggota Komisi V DPR-RI Mulyadi meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaam Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengotimalkan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor- Anggota Komisi V DPR-RI Mulyadi meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaam Umum Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengotimalkan ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak.
Mulyadi yang baru-baru ini melakukan survey ke lokasi mengatakan bahwa Dirtjen Bina Marga KemenPUPR bisa mengintervensi terkait ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur yang keewenangannya ada di Pemkab Bogor, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan, KemenPU-PR bisa mengintervensi peningkatan jalan desa maupun jalan kabupaten yang kemacetan lalu lintasnya sangat tinggi.
"Keluar di Pintu Tol Citeuereup, Jagorawi ke arah Desa Pasir Mukti, warga yang ingin menuju Cipanas, Kabupaten Cianjur bisa melewati ruas Jalan Citeureup-Sukamakmur. Saya minta Dirtjen Bina Marga KemenPUPR merevitalisasi ruas jalan alternatif tersebut agar kemacetan di Kawasan Puncak bisa terurai," kata Mulyadi kepada wartawan, Minggu, 19 Februari 2023.
Salah satu anggota Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra ini menerangkan, bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan ruasJalan Citeureup-Sukamakmur tersebut karena kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang.
"Masyarakat masih enggan menggunakan jalan alternatif tersebut karena selain kondisi jalan yang rusak juga dikarenakan sangat minim lampu penerangan jalan umum, mereka khawatir jadi korban kejahatan terutama di malam hari. Padahal, pemandangan di jalur tersebut sama-sama imdahnya seperti di Kawasan Puncak," terangnya.
Mulyadi menambahkan, bahwa usulannya tersebut berbeda dengan usulan sebelumnya yang dilakukan oleh Pemkab Bogor, dimana ruas jalan yang diusulkan yaitu Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak 2 dengan panjanh jalan sekitar 54 Km.
"Kalau usulan Jalan PTT atau Puncak II itu saya paham, tidak diizinkan oleh Presiden. Oleh karena itu, ruas jalan alteratifnya saya alihkan hingga lebih realistis dari sisi anggaran, terlebih jalan di wilayah Kabupaten Cianjur sudah baik atau beton, hingga yang perlu direvitalisasi adalah jalan-jalan yang ada di Kabupaten Bogor," tambah pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Ia menjelaskan, Jalur Alternatif tersebut selain sebagai lintasan arus kendaraan juga dapat bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat, karena di jalur tersebut juga tumbuh objek-objek wisata.
"Revitalisasi atau optimalisasi Jalan Citeureup-Sukamakmur akan meningkatkan pendapatan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat di dua kecamatan tersebut, yang selama ini seakan tertinggal dengan masyarakat di Kawasan Puncak yang berada di balik atau punggung gunungnya," jelelas Mulyadi.
Sementara itu, rutinitas akhir pekan di Kawasan Puncak selalu diisi kemacetan lalu lintas baik di Jalan Raya Puncak maupun di Jalur Alternatif utara maupun selatan.
Pemerintah pusat sebelumnya juga kesulitan dalam upaya membebaskan lahan untuk pelebaran jalan raya maupun altermatif, karena tingginya harga jual di kawasan tersebut dan juga karena pemilik lahan banyak yang bukan warga sekitar.
Warga Kawasan Puncak juga tersandera kepentingannya, terutama setiap akhir pekan atau masa liburan. Tak hanya terganggu sebagai masyarakat yang butuh sosialisasi dengan warga lainnya, warga yang mengalami sakit, ibu hamil yang akan melahirkan dan harus dibawa ke rumah sakit juga kesulitan menembus kemacetan.*** (Reza Zurifwan)
Editor : Ghiok Riswoto


