Oded Minta BKPSDM Catat Pelanggaran ASN

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

Oded Minta BKPSDM Catat Pelanggaran ASN
istimewa

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di Kota Bandung secara kepatuhan cukup baik. Semuanya bagus, walaupun ada beberapa yang cuti," kata Oded usai Halal Bihalal Virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin (17/5/2021).

Perlu diketahui, hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung mencapai 95,21 persen. Sisanya, cuti karena alasan yang penting dan WFH.

Baca Juga : SLBN Cicendo Kota Bandung Termasuk Bangunan Cagar Budaya

Oded mengaku, ketika masih di bulan Ramadan sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran. 

Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik.

Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.

Baca Juga : Antisipasi Cluster Baru Pasca Mudik, Pemkot Cimahi Bakal Gelar Rapidtest Antigen

"Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Di antaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh," ucapnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani