Oded Minta BKPSDM Catat Pelanggaran ASN

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

Oded Minta BKPSDM Catat Pelanggaran ASN
istimewa

Di sela-sela acara tersebut Oded juga menyempatkan untuk memberi arahan khusus kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dia meminta agar BKPSDM terus fokus melakukan pengadministrasian terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.

Oded meminta agar BKPSDM tetap konsisten mencatat bagi ASN yang melanggar. Sehingga bisa menjadi perhatian agar ASN Kota Bandung tidak mencoba mengabaikan tugasnya. 

"Ini dibutuhkan kalau ada satu atau dua orang yang sudah diberi sanksi. Sehingga saat meningkatkan ke sanksi yang lebih berat, ada datanya," ujar dia. 

Baca Juga : Duh, Dua calon Pengunjung Kebun Binatang Bandung Positif Covid-19

Termasuk, pencatatan kinerja ASN. Sehingga ASN yang berdedikasi tinggi bisa diberikan apresiasi. Dia juga meminta agar pencatatan dilakukan secara transparan dan objektif. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani