OJK Paparkan Empat Pilar Roadmap Perbankan 2020-2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana memaparkan empat pilar Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 yang merupakan lanjutan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025.

OJK Paparkan Empat Pilar Roadmap Perbankan 2020-2025
Ilustrasi/Antara Foto

Kemudian juga mendorong perbankan syariah menjadi katalis bagi ekonomi syariah, meningkatkan akses dan edukasi keuangan, serta mendorong partisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan.

Pilar keempat adalah penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan meliputi memperkuat pengaturan dengan menggunakan pendekatan principle based, memperkuat perizinan melalui pemanfaatan teknologi, meningkatkan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi yang optimal, serta memperkuat pengawasan konsolidasi.

Baca Juga : Bank Danamon Fasilitasi Pembiayaan Rp2 Triliun untuk Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19

Halaman :


Editor : Bsafaat