Oknum Bobotoh Kembali Berulah, Sudah Positif Narkoba Sebabkan Persib Didenda Rp50 Juta

Oknum Bobotoh yang melakukan provokasi ternyata positif Narkoba saat menjamu PSS Sleman dan akibatnya Persib didenda Rp50 juta

Oknum Bobotoh Kembali Berulah, Sudah Positif Narkoba Sebabkan Persib Didenda Rp50 Juta
Aksi pelemparan botol dan provokasi yang dilakukan oknum Bobotoh saat melawan PSS Sleman berujung sanksi Rp50 juta dari Komdis PSSI. Bahkan 11 oknum Bobotoh yang diamankan positif mengonsumsi Narkoba.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dalam sidangnya yang digelar pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.

Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan, bahwa telah terjadinya aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.

Baca Juga : Hadapi Bali United, Daisuke Sato Terngiang Kekalahan Persib di Putaran Pertama

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut petikan tersebut. (Muhammad Ginanjar)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti