Pandemi Covid 19, Peredaran Narkoba Menggunakan Jasa Pengiriman Semakin Marak

Pengiriman narkoba melalui kiriman paket semakin marak di masa pandemi virus corona atau wabah Covid 19, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor sudah mengungkap 8 kasus dan menangkap 12 orang tersangka.

Pandemi Covid 19, Peredaran Narkoba Menggunakan Jasa Pengiriman Semakin Marak
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor- Pengiriman narkoba melalui kiriman paket semakin marak di masa pandemi virus corona atau wabah Covid 19, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor sudah mengungkap 8 kasus dan menangkap 12 orang tersangka.

"Semasa pandemi wabah Covid 19, kami berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba yang menggunakan jasa pengiriman seperti Kantor Pos, JNE maupun JNT. Dari 8 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 12 orang tersangka berikut barang bukti alat hisab (bong), sabu dan ganja," ucap Kasi Berantas BNN Kabupaten Bogor AKBP Supeno kepada wartawan, Selasa, (15/12).

Mantan Kasat Narkoba Polres Bogpr dan Polres Sukabumi ini menerangkan dari 12 orang tersangka, 5 orang dilimpahkan ke Polresta Kota Bogor, 2 orang dilimpahkan ke Polres Bogor dan 5 orang lainnya ditanggani oleh BNN Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Aice Group Bagikan Masker Medis, Bupati Bogor: Masker Cegah Terpapar Covid-19

"Untuk tersangka yang BNN Kabupaten Bogor tanggani, kami mengenakan mereka Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat  (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana  minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal Rp 1 Miliar," terangnya.

AKBP Supeno menuturkan bahwa yang terpenting dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini ialah memutus jaringan mata rantai distribusi hingga ke titik bandar atau produksi.

"Dari 8 kasus peredaran narkotika, yang menarik ternyata dikendalikan oleh narapidana Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor dan memanfaatkan adik dan pacarnya sebagai kaki tangan penjualan zat haram tersebut. Selain itu, kiriman ganja ternyata tidak hanya dari Aceh tetapi juga dari Padang, Sumatera Barat dan Lampung," tutur AKBP Supeno.

Baca Juga : Tidak Ada Penunjukan Plt Sekda, Balai Kota Ditutup Tiga Hari dan Disemprot Disinfektan

Terkait masih adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika, ia melanjutkan bahwa itu karena masih bolehnya narapidana memegang handphone.

Halaman :


Editor : Bsafaat