Pastikan Produksi dan Distribusi Vaksin Meningitis, Dinkes Jabar Berkoodinasi Dengan Biofarma

Dinkes Jabar akan berkoordinasi dengan PT Biofarma terkait menipisnya vaksin meningitis sebagai salah satu syarat pergi umrah.

Pastikan Produksi dan Distribusi Vaksin Meningitis, Dinkes Jabar Berkoodinasi Dengan Biofarma
Dinkes jabar terus berkoordinasi dengan Biofarma terkait ketersediaan vaksin meningitis.
INILAHKORAN, Bandung-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Barat Nina Susana Dewi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Biofarma terkait menipisnya vaksin meningitis sebagai salah satu syarat pergi umrah.
Koordinasi yang dilakukan Dinkes Jabar ini guna menanggapi berita mengenai calon jemaah umrah di Jawa Barat yang kesulitan mendapatkan vaksin meningitis.
Nina mengatakan, koordinasi dengan PT Biofarma untuk memastikan produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya.
“Untuk sementara, relokasi vaksin untuk haji, digunakan untuk umrah. Kami juga akan berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk pemastian produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya,” ujar Nina, pada Kamis 6 Oktober 2022
Menurut dia, jumlah vaksin meningitis di Jabar sedang menipis. Masyarakat memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) imbas dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun.
"Pengurangan kuota jemaah 2022 yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan juga tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi,” lanjutnya.
Upaya yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait hal ini adalah bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk  realokasi vaksin jemaaah haji reguler di Kabupaten/Kota untuk digunakan oleh KKP untuk penggunaan sementara oleh jemaah.
Hal ini dilakukan selama menunggu vaksin meningitis yang akan mulai normal distribusi di minggu kedua Oktober oleh produsen yakni PT Biofarma.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk umroh di Indonesia adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes RI sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).
“Penyediaan vaksin Meningitis Meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kementerian Kesehatan) ke KKP daerah, seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat. Di Indonesia termasuk,” katanya.
“Dinas Kesehatan Jawa Barat hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan upayakan realokasi dari sisa vaksin haji Kabupaten/Kota. Untuk jumlah detail bisa langsung ke KKP, karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP,” lanjutnya.
Terakhir, Dinkes Jabar berpesan kepada pelaku bisnis travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP untuk waktu keberangkatan.
“Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan sehingga harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan,” tutupnya. (Riantonurdiansyah) 


Editor : Ahmad Sayuti