Pekerja Migran Indonesia Sudah Boleh Masuk Hong Kong

Para calon pekerja migran dari Indonesia (PMI) sudah bisa masuk dan bekerja di Hong Kong mulai Senin, 30 Agustus 2021.

Pekerja Migran Indonesia Sudah Boleh Masuk Hong Kong
Ilustrasi (antara)

Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina.

HKSAR juga akan menambah fasilitas karantina tersebut seiring dengan meningkatnya gelombang kedatangan pekerja migran dari kedua negara bertetangga tersebut.

Indonesia dan Filipina merupakan dua negara penyumbang terbesar tenaga kerja asing sektor informal di Hong Kong.

Baca Juga : Punah 400 Tahun Lalu, Kini Inggris Akan Lepasliarkan Berang-berang

Sebelumnya Hong Kong juga menetapkan Indonesia berstatus A1 Covid-19 sehingga bandar udara setempat tidak menutup jalur penerbangan dari dan menuju Indonesia. (antara)

Halaman :


Editor : suroprapanca