Pemda KBB Pastikan Tarif Angkutan Umum Naik Sesuai Kondisi Ekonomi Masyarakat
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan bakal menaikan tarif angkutan umum.
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan bakal menaikan tarif angkutan umum.
Kendati demikian, Pemda KBB pun bakal menyesuaikan kenaikan tarif angkutan umum tersebut sesuai kemampuan ekonomi masyarakat KBB.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) KBB, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya berjanji penetapan tarif angkutan umum tak akan memberatkan masyarakat. Namun, tetap memberi keuntungan bagi pemilik angkutan umum.
"Keputusan ini sudah dipertimbangkan antara kemampuan masyarakat dan peluang usaha bagi pelaku angkutan umum," katanya kepada wartawan.
"Jadi gak saling merugikan. Posisi Pemerintah sebagai regulator adalah mengharmoniskan dua kepentingan itu," sambungnya.
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan duduk bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Keduanya telah sepakat bahwa tarif angkutan umum 31 trayek di KBB naik antara 30-34 persen.
Menurutnya, ketetapan tersebut berdasarkan hasil pengukuran matriks, rumus kenaikan sesuai aturan pemerintah, serta pertimbangan kemampuan masyarakat.
"Ini sudah dibuat, tinggal tunggu ketetapan pimpinan," ujarnya.
Ia menerangkan, angka 30-40 kenaikan tarif angkutan umum tersebut jika dikonversi menjadi rupiah kenaikkannya antara Rp3.000-5.000.
Kendati begitu, keputusan resminya tetap menunggu payung hukum.
"Nanti kita akan segera ajukan ke pak Bupati usulan kenaikan untuk ditetapkan menjadi SK Bupati. Mudah-mudahan Minggu ini keputusan penyesuaian tarif sudah keluar," tandasnya.*** (agus satia negara).