Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Lobster Ilegal Senilai Rp37 Miliar

Pemerintah kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal senilai Rp37 miliar di Jambi, Kamis (18/4/2019).

Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Lobster Ilegal Senilai Rp37 Miliar
net

Sejalan dengan hal itu, benih lobster yang berhasil diselamatkan di Jambi telah dilepasliarkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Jumat sore (19/4/2019).

"Semoga tidak ada lagi yang coba-coba menangkap benih lobster seperti ini ya. Biarkan bayi-bayi lobster itu tumbuh jadi remaja hingga dewasa supaya bisa berkembang biak. Kalau masih bayi begini sudah ditangkapin, nanti di mana lagi kita bisa dapet lobster? Ayo kita jaga sama-sama," pesan Susi.(inilah.com)

Halaman :


Editor : JakaPermana