Pemilu 2024, Dukungan Minimal Peserta Calon Anggota DPD Jabar 5 Ribu Pemilih

Pada 2024 nanti, syarat dukungan minimal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Jabar total harus mendapat 5 ribu pemilih. Jumlah tersebut harus tersebar minimal dari 50 persen kota/kabupaten di Jabar.

Pemilu 2024, Dukungan Minimal Peserta Calon Anggota DPD Jabar 5 Ribu Pemilih
Menurutnya, pada 16-29 Desember 2022 adalah masa penyerahan dukungan minimal bagi peserta calon anggota DPD Jabar pada Pemilu 2024. Adapun dukungan minimal untuk Provinsi Jabar karena masuk dalam jumlah penduduk yang lebih dari 15 juta pemilih, maka dukungan minimal adalah 5 ribu pemilih. (maman suharman)

Dia mengaku optimis, target partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon akan naik dibanding Pemilu 2019 lalu. Indikatornya,  dilihat dari antusias masyarakat yang mendaftar dalam seleksi PPK, PPS, dan KPPS.

"Sampai sekarang saya optimis partisipasi pemilih di Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024 mendatang lebih tinggi dari sebelumnya. Bisa terlihat dari pendaftaran PPK yang banyak diminati," tukasnya.*** (maman suharman)

Baca Juga : Jabar Digital Service dan Solve Education Rampungkan Kompetisi Guru Teladan Desa Digital 4.0

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani