Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp6 Miliar untuk Pilkades

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 4 April 2021.

Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp6 Miliar untuk Pilkades
Deklarasi Damai dipimpin Forkopimda Kabupaten Bekasi dan dihadiri 33 calon kepala desa peserta Pilkades Serentak 2021 di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (25/3/2021). (Foto ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Dia mengaku seluruh tahapan Pilkades Serentak 2021 sudah dijalankan panitia pelaksana dengan baik. Pada 26-27 Maret lalu, tahapan pilkades sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Proses penetapan DPT ini dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecurangan berupa penggelembungan suara saat pemilihan nanti.

Pemerintah daerah sebelumnya juga telah menggelar Deklarasi Damai yang dihadiri 33 kontestan calon kepala desa dari sembilan desa di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (25/3) lalu.

Baca Juga : Ini Dia Daftar Nama Korban Kebakaran Pertamina Balongan

"Kami berharap pesta demokrasi ini menghasilkan pemimpin desa yang amanah serta mampu membangun desanya lebih baik lagi. Kami juga berharap pelaksanaan Pilkades Serentak nanti berjalan aman, lancar, dan sukses, dengan penerapan protokol kesehatan ketat demi mencegah penyebaran COVID-19," kata dia.

Diketahui ada sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang menggelar Pilkades Serentak 2021 di antaranya Desa Babelan Kota dan Huripjaya Kecamatan Babelan, serta Desa Sukaragam dan Sukasari di Kecamatan Serang Baru.

Kemudian Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur, Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin, Desa Setiajaya Kecamatan Cabangbungin, dan terakhir Desa Pasir Ranji Kecamatan Cikarang Pusat.
 

Halaman :


Editor : Bsafaat