Pemkab Bogor Buat DED Jalan Tol Khusus Tambang, Asep Wahyuwijaya : Itu Langkah Mundur 

Alih-alih meneruskan pembangunan jalan tol khusus tambang yang sedang dikerjakan Konsorsium Usaha Tambang dan PT Jasa Sarana Jabar, Pemkab Bogor malah bakal membuat Detail Engineering Design (DED) jalan tol khusus tambang tersebut.

Pemkab Bogor Buat DED Jalan Tol Khusus Tambang, Asep Wahyuwijaya : Itu Langkah Mundur 
Padahal, Konsorsium Usaha Tambang dan PT Jasa Sarana Jabar yang notabene BUMD Pemprov Jabar itu sudah membebaskan lahan seluas 30 hektare dari 40 hektare yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol khusus tambang di Kabupaten Bogor tersebut. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Alih-alih meneruskan pembangunan jalan tol khusus tambang yang sedang dikerjakan Konsorsium Usaha Tambang dan PT Jasa Sarana Jabar, Pemkab Bogor malah bakal membuat Detail Engineering Design (DED) jalan tol khusus tambang tersebut.

Padahal, Konsorsium Usaha Tambang dan PT Jasa Sarana Jabar yang notabene BUMD Pemprov Jabar itu sudah membebaskan lahan seluas 30 hektare dari 40 hektare yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol khusus tambang di Kabupaten Bogor tersebut.

Pembuatan DED itu, kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, dilakukan karena jalan tol khusus tambang kewenangannya berada di pemerintah pusat karena ruas jalan khusus tersebut tembus ke Provinsi Banten.

Baca Juga : Indahnya Keberagaman, Warga Cluster Bukit Golf Hijau Sentul City Berbagi Takjil Gratis

"Selama ini ada kendala kewenangan, hingga kami dengan didukung Komisi V DPR-RI, Pemkab Bogor akan mengusulkan permohonan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membangun jalan tol khusus tambang hingga kami pun diminta mebuat DEDnya di tahun ini," kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Minggu, 24 Maret 2024.

Diwawancarai terpisah, Politisi Partai Nasdem Asep Wahyuwijaya mengucapkan Pemkab Bogor, Pemkab Tanggerang, Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten untuk duduk bareng PT Jasa Sarana Jabar, dan konsorsium usaha tambang PT Jayabaya Grup.

"Lebih efektif pembangunan jalan tol khusus tambang dikerjakan oleh swasta, karena Pemkab Bogor, Pemkab Tanggerang, Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten punya keterbatasan wilayah atau kewenangan,"  ucap Asep Wahyuwijaya.

Baca Juga : Yusfitriadi Sebut Koalisi Pilbup Bogor Linier dengan Pilpres, Ini Keuntungannya !

Asep Wahyuwijaya menuturkan pembuatan DED oleh Pemkab Bogor, lalu diusulkan ke Kementerian PUPR merupakan langkah yang terlambat, dimana harusnya dilakukan di awal permasalahan transportasi truk khusus tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang hingga Gunung Sindur.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani