Pemkab Garut Operasikan Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, secara resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan perizinan maupun administrasi tingkat instansi pemerintah daerah maupun vertikal yang dapat diakses di kawasan Simpang Lima, Garut.

Pemkab Garut Operasikan Mal Pelayanan Publik
Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau salah satu tempat pelayanan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

Dengan keberadaan MPP Garut di pusat kota itu, kata dia, masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik tidak perlu lagi datang ke masing-masing instansi untuk mengurus segala kebutuhan administrasinya, cukup datang ke satu tempat yakni MPP.

"Masyarakat tidak perlu datang ke masing-masing instansi, cukup ke MPP saja," katanya.

Baca Juga : Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak Terdampak Gempa M4,6

Ia menyebutkan saat ini sudah ada 23 instansi dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, maupun swasta dengan jumlah total 95 layanan yang sudah berjalan efektif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan waktu pelayanan sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Ia berharap peluncuran MPP Garut itu bisa diketahui masyarakat, sehingga masyarakat bisa datang serta dapat mengetahui informasi tentang peran dan fungsi instansi di MPP.

"Masyarakat secara bertahap akan memahami tentang peran dan fungsi Mal Pelayanan Publik," katanya.*** (antara)

Baca Juga : Meski Berada di Sawah dan Hutan, Petani dan Penyadap Getah Karet Dapat Edukasi dan Literasi Antisipasi Berita Hoaks Pemilu 2024

Halaman :


Editor : JakaPermana