Pemkot Bandung Bertekad Hadirkan Opini WTP Kelima Beruntun

Pemkot Bandung berkomitmen menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemkot Bandung Bertekad Hadirkan Opini WTP Kelima Beruntun

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Ayu Rizki mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selama 35 hari kerja mulai 20 Maret sampai 29 April 2023.

Ayu Rizki menilai, Pemkot Bandung telah merespon dengan sangat baik berbagai rekomendasi yang diberikan BPK saat pemerikasaan interim.

"Alhamdulillah respon sangat baik. Semoga semakin baik," kata Ayu Rizki. 

Baca Juga : BPKH Gandeng Ulama Bandung Sosialisasikan Dana Haji

Ayu mengatakan, pemeriksaan tidak hanya terkait opini tapi harus ada korelasi antara opini dan kesejahteraan masyarakat dan itu mempengaruhi opini.

Nantinya, tujuan pemeriksaan terinci yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap peraturan perundangan undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). *** (yogo triastopo) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti