Pemkot Bogor Gelar Rapat Evaluasi BUMD, Ini Target Yang Harus Dicapai 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor Tahun 2023 di IPB Internasional Convention Center (IICC) Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (28/8/2023).

Pemkot  Bogor Gelar Rapat Evaluasi BUMD, Ini Target Yang Harus Dicapai 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor Tahun 2023 di IPB Internasional Convention Center (IICC) Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (28/8/2023)./Rizki Mauludi
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor Tahun 2023 di IPB Internasional Convention Center (IICC) Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (28/8/2023).
Target dari pertemuan ini adalah memecahkan persoalan-persoalan yang dialami oleh BUMD Kota Bogor, sehingga kedepannya semua BUMD Kota Bogor menjadi sehat serta terus berkembang.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyehatkan BUMD, kalau menyehatkan dalam konteks APBD, saat ini dengan adanya BUMD kinerja yang sekarang tentu angka laba yang ada sudah membantu keuangan Pemkot Bogor. Dibandingkan dengan daerah-daerah lain contohnya yang masih pengelolaan pasar di dinas, masih banyak pengeluaran dibandingkan pendapatan.
"BUMD Kota Bogor layak saja dikritisi soal kontribusi, tetapi kalau dilihat dari struktur APBD kami sehat dengan adanya BUMD, nah ini merupakan hal yang lain. Contoh wilayah lain pengeluaran ada Rp1 miliar sampai Rp100 miliar pertahun dari APBD untuk pasar. Tetapi pengelolaan pasar dibawah BUMD tidak ada uang rutin APBD yang keluar untuk pengelolaan pasar," ungkap Dedie usai acara pada Senin (28/8/2023) sore.
Dedie melanjutkan, tentunya empat BUMD didorong untuk memberikan kontribusi bagi keuangan Pemkot Bogor dan membeberikan kontribusi bagi Kota Bogor. BUMD diharapkan dapat melakukan inovasi baru dan ide kreatif  dalam rangka meningkatkan penghasilan mereka.
"Contoh saya katakan PDAM yang didorong agar pelaku usaha tidak menggunakan air tanah di zona-zona merah. Tetapi bagaimana konversi pemanfaatan air tanah menjadi air permukaan yang dikelola oleh PDAM.  Mengurangi dampak risiko lingkungan yang memburuk dan pemanfaatan air tanah membutuhkan kedalam yang cukup tinggi. Catatan bagi BUMD juga bagaimana menyelesaikan persoalan hukum, bila diperlukan penyelesaian secara beracara," tutur Dedie.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor, Hanafi memaparkan, BUMD itu ada kewajiban menjalankan tugas sesuai tupoksinya, artinya mengembangkan apa yang menjadi kewenangannya. Empat BUMD yang ada di Kota Bogor dengan variasi bisnis yaitu satu air, bank, pengelolaan pasar dan pengelolaan transportasi. 
"Harapan kami, pertemuan ini bisa mensupport empat BUMD sehingga bisa eksis menjalankan tugasnya. Itu di amanat PP 54 sudah dinyatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja BUMD ini kewajiban pemerintah daerah yang dibantu pengawas yang ditunjuk pemerintah daerah untuk memonitor apa dilaksanakan oleh mereka. Sehingga sesuai dengan tupoksi," terangnya.
"Memang berat tugas BUMD Ini, selain bisa mengembangkan ekonomi masyarakat dan mengembangkan perekonomian pemerintah daerah. Tentunya harus bisa memberikan barang dan jasa kepada masyarakat secara adil. Kemudian punya amanat untuk memberikan kontribusi kepada PAD, tujuannya untuk melayani masyarakat," tambah Hanafi.
Hanafi memaparkan, sehingga perlu adakan koordinasi, satu-satunya yang dibuat forum BUMD, hanya di Kota Bogor. Karena secara operasional, mereka menghadapi masalah yang spesifik sulit atau susah untuk diselesaikan. Dari sisi pembiayaan memang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor dalam bentuk penyertaan modal.
"Sehingga kami adakan dibentuk forum secara berkala setiap semester kita adakan rakor, dan tidak terjadi di daerah-daerah lain. Ini untuk permasalahan yang dihadapi BUMD secara spesifik, dengan solusinya seperti apa. Modal dalam bentuk barang ini ada yg sifatnya aset dan berbagai macam. Hari ini kami mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai support dan rekomendasi apa yang APH sampaikan sebagai dasar untuk dilaksanakannya oleh Dirut dalam menjalankan tugasnya," paparnya.
Hanafi menjelaskan, kemudian dalam pertemuan ada hal yg dibicarakan dalam forum diskusi BUMD ini dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Hari ini berdiskusi terkait tahun buku 2022 dan tahun buku 2023 semester satu. Nanti di tahun 2023 semester dua berbicara sudah ada solusi dari persoalan  yang digulirkan hari ini.
"Jadi hari ini persoalan didiskusikan, dilaksanakan secara operasional. Nah, harapannya dipertemuan rakor semester dua tahun buku 2023 pembicara  bergeser dan solusinya sudah ada. Saya yakin di daerah lain forum BUMD seperti ini tidak ada. Tetapi intinya itu, pertemuan ini evaluasi kinerja perusahaan daerah kemudian menggenjot perusahaan daerah bisa eksis melayani masyarakat dengan memberikan kontribusi sesuai Perda yang ada," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)


Editor : JakaPermana