Pemkot Gencar Tertibkan Mobil Kaki Lima 

Pemkot Bogor mulai fokus menertibkan mobil kaki lima yang cukup menjamur di Kota Bogor. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikenal dengan tim tangkas Kota Bogor. 

Pemkot Gencar Tertibkan Mobil Kaki Lima 

INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai fokus menertibkan mobil kaki lima yang cukup menjamur di Kota Bogor. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikenal dengan tim tangkas Kota Bogor

Apabila mobil kaki lima membandel tim tangkas akan menyita barang bukti hingga menjatuhkan denda administrasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, sepanjang tidak menggangu arus lalu lintas dan parkir ditempat parkiran seharusnya, mobil kaki lima atau food truck diperbolehkan saja.

Baca Juga : Berikan Bonus, Iwan Setiawan Minta Kontingen Kabupaten Bogor Kembali Juara Umum di Porprov dan Peparda Mendatang

"Tetapi kalau memanggangu arus lalu lintas akan diterbitkan oleh tim tangkas. Mobil kaki lima ini jualannya selain barang-barang, kadang makanan atau biasa disebut food Truck," ungkap Eka kepada wartawan pada Minggu 19 Maret 2023.

"Kalau itu (mobil kaki lima-red) memang berhenti di kawasan ada rambu tidak boleh parkir apalagi dilarang berhenti, kami akan tindak. Kalau malam jam bertugas Dishub sampai pukul 20.00 WIB. Apabila diperlukan ada operasi khusus tim tangkas, nanti akan dikoordinasikan dengan OPD terkait," tambah Eko.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Linmas pada Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar menuturkan, fenomena mobil kaki lima atau food truck di jalan umum memanggangu ketertiban umum. Sehingga melanggar Perda 1 tahun 2021 yang isinya bahwa dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau dan taman selain untuk peruntukannya. Dalam penertiban Satpol PP bersama tim gabungan atau saat ini disebut tim tangkas Kota Bogor.

Baca Juga : Aplikasi Sahabat Golkar Kota Bogor Diluncurkan Untuk Menangkan Pemilu 2024

"Ini jelas mengganggu ketertiban umum. Kami patroli secara rutin melalui tim tangkas, tetapi ada beberapa titik yang belum tersentuh," ungkap Andri kepada wartawan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti