Pemkot Gencar Tertibkan Mobil Kaki Lima 

Pemkot Bogor mulai fokus menertibkan mobil kaki lima yang cukup menjamur di Kota Bogor. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikenal dengan tim tangkas Kota Bogor. 

Pemkot Gencar Tertibkan Mobil Kaki Lima 

Andri menjelaskan, pihaknya akan memetakan lagi titik mana saja yang sering dilakukan aktivitas jual beli dipinggir jalan menggunakan kendaraan roda empat atau sejenisnya.

"Penertiban sudah sering lakukan oleh kami, tidak ada surat peringatan. Tetapi ketika menemukan langsung ditertibkan karena terletak di jalan umum. Mau di Ceger sampai Panduraya atau titik lainnya kami selalu lakukan penertiban," jelasnya.

Andri menerangkan, apabila setelah ditertibkan ada lagi, karena mereka menggunakan kendaraan. Pihaknya imbau terlebih dahulu agar tidak berjualan dan mereka mau bergeser. 

Baca Juga : Bima Minta Masyarakat Yang Tinggal di Zona Hitam Mau Direlokasi

"Setelah kami ke titik lain, tidak tau apakah mereka kembali lagi atau geser ke titik mana lagi. Terkadang sudah diimbau, mereka datang lagi ke titik saat penertiban. Mereka tidak berdagang permanen maupun semi permanen, tetapi mobile," terangnya.

Andri membeberkan, kalau untuk tipiring tidak ada, sangsi dilakukan pengamanan barang bukti sementara sampai denda administrasi. Kalau denda ringan Rp50 sampai Rp250 ribu, denda sedang Rp300 ribu sampai Rp750 ribu. Terkadang dipolakan yang ringan dahulu.

"Tim tangkas ini gabungan dari tujuh OPD Kota Bogor, ada tiga shift dan untuk satu hari ada dua kali berkeliling. Pertama pagi sampai siang dan kedua sore hingga malam," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti